Masih Berstatus Tahanan, Secara Hukum Vicky Masih Bisa Menikah
Vicky Prasetyo berencana menikahi Kalina Oktarani pada Februari 2021 mendatang, namun hingga kini ia masih menjadi tahanan. Bisakah dia menikah?
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo berencana menikahi Kalina Oktarani pada Februari 2021 mendatang, namun hingga kini ia masih menjadi tahanan dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukumnya menjelaskan meski kliennya itu masih berstatus tahanan, rupanya Vicky masih tetap bisa melakukan pernikahan.
Selama Vicky bisa memenuhi kewajibannya yakni hadir dalam persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Secara hukum ketika memang mereka ingin melaksanakan pernikahan gak masalah," ucap Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Kalina Oktarani Tepati Janji Temani Vicky Prasetyo Saat Susah dan Senang, Ikut Nunggu Sidang Lama
Baca juga: Sempat Tak Disetujui Ibu Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Menangis: Alhamdulillah Udah Direstuin
"Asal yang penting Vicky nggak boleh keluar kota, eh bukan nggak boleh, boleh keluar kota yang penting ketika memang sidang harus hadir," jelasnya.
Alasan Vicky masih tetap bisa melangsungkan pernikahan adalah karena status hukumnya masih ditangguhkan hingga saat ini.
"Karena Vicky dalam hal ini status tahannya adalah ditangguhkan," tutur Ramdan.
"Nah, ketika Vicky ada niat baik untuk menikah secara hukum boleh," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.