Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sudah Pilih Tanggal, Vicky Prasetyo Berharap Saat Hari Pernikahannya Sudah Lepas dari Jeratan Hukum

Vicky Prasetyo berharap perkaranya bisa cepat selesai sebelum hari pernikahannya dengan Kalina Oktarani di tahun depan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sudah Pilih Tanggal, Vicky Prasetyo Berharap Saat Hari Pernikahannya Sudah Lepas dari Jeratan Hukum
Instagram @kalinaocktaranny
Peluk Mesra Kalina Ocktaranny hingga Tak Kuasa Menitikan Air Mata, Anak-anak Vicky Prasetyo Ungkap Harapannya untuk sang Ayah yang Ngaku Nikah 24 Kali: Satu Aja, Jangan Ganti-ganti! 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo berharap perkaranya bisa cepat selesai sebelum hari pernikahannya dengan Kalina Oktarani di tahun depan.

Pasangan yang sedang dimabuk asmara itu berencana melangkah ke jenjang pernikahan pada 21 Februari 2021.

"Aku udah nentuin, insya Allah mudah-mudahan lancar, kan tanggal pernikahan aku kan sudah sharing juga sama Kalina," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

"Abis itu insya Allah aku bahas sama keluarga tanggal 21 Febuari 2021 saya berharap semoga sebelum tanggal itu (perkara) saya bisa selesai," ungkapnya.

Baca juga: Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Satu Bulan, Vicky Prasetyo Tak Lelah Ditemani Kalina

Dalam waktu dekat ini, Kalina dan Vicky siap melangsungkan pre wedding dengan konsep gladiator.

"Insyaallah (foto pre wedding) tanggal 12 Desember 2020," kata Kalina.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dimana? Studio Rio Motret, kosepnya Gladiator," timpal Vicky.

Baca juga: Vicky Prasetyo Siap Nikahi Kalina Oktarani dengan Konsep Gladiator

Sidang perkara Vicky baru akan kembali dilanjutkan pada 7 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut karena jadwal sidang di PN Jakarta Selatan saat ini membludak pasca lock down beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas