Videonya Dilabrak Beredar, Vicky Prasetyo Laporkan Vivi Paris dengan Tudingan Pencemaran Nama Baik
Vicky Prasetyo baru saja membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas digaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Vivi Paris, mantan istrinya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo baru saja membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas digaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Vivi Paris, mantan istrinya.
Vicky Prasetyo merasa mantan istrinya itu sudah melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan video yang kemudian disebar ke sosial media melalui akun gosip.
"Klien kami Vicky Prasetyo ingin membuktikan kepada publik bahwa beliau tidak seperti yang dibicarakan oleh oknum-oknum tertentu," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
"Bukan banyak orang, oknum tertentu itu adalah saudari Vivi Paris atau bernama asli Royhana Azizah," tambahnya.
Razman pun membeberkan kronologi kejadian ketika Vivi Paris mendatangi Vicky Prasetyo untuk meminta pertanggung jawaban dan pelunasan utang.
Menurut keterangan Razman, dalam kejadian tersebut Vivi Paris lah yang melakukan tindakan mendorong dan menarik paksa Vicky Prasetyo.
Namun dalam video yang beredar Vivi yang berteriak seolah dirinya yang didorong Vicky.
"Sebagaimana diketahui Vivi Paris beberapa hari yang lalu belum lama ini mencegat Vicky Prasetyo setelah menyelesaikan syuting di Trans 7 di jalan Tendean, Jakarta Selatan," tutur Razman.
"Saat itu saudara Vivi patut diduga secara sengaja telah menyerang saudara Vicky Prasetyo dan berupaya masuk ke dalam mobil sehingga terjadi dorong-dorongan yang bahasa disitu justru yang terjadi adalah saudara Vicky yang didorong dan dipaksa keluar dari mobil tapi faktanya dia mengatakan seolah-olah dia yang didorong," jelasnya.
Kemudian Razmaan juga menduga jika dalam kejadian tersebut kuasa hukum Vivi Paris yang bernama Yoga merekam dan menyebarkan video tersebut ke akun gosip di Instagram.
"Dan saat kejadian itu dia bersama lawyer-nya diduga bernama Yoga karena kami belum tahu persis nama aslinya. Saudara Yoga ini memvidiokan kejadian itu," jelas Razman.
"Perlu kami sampaikan laporan kami ini terkait dengan pelanggran UU ITE adanya dugaan tindak pidana melakukan dan atau mentransmisikan dan atau mendistribusikan sesuatu yang bukan haknya kepada khalayak sehingga dapat diunggah orang lain dimanapun berada," jelasnya.
Beberapa waktu lalu video Vivi Paris yang melabrak Vicky Prasetyo karena menuntut pelunasan utang beredar di sosial media Instagram.
Sebuah akun gosip menunggah video tersebut dan sudah ditonton jutaan pengguna Instagram.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.