Cerita Kejadian 3 Tahun Lalu, Hotman Paris Ungkap HP Gisel Sempat Hilang, Singgung soal Hapus Video
Hotman Paris bahkan mengungkap cerita soal kejadian tiga tahun lalu yang terjadi pada Gisel.
Editor: bunga pradipta p
"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadialan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan.
Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.
"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.
Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.
"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan, yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.
Berbeda dengan video syur mirip Gisel.
Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.
"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bongkar Curhatan Gisel, Hotman Paris Blak-blakan soal Kejadian 3 Tahun Lalu : Dia Sudah Hapus