Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet Bisa Bernasib seperti Millen Cyrus, Ini Kata Polisi

Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Polisi buka kemungkinan Iyut jalani rehab.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet Bisa Bernasib seperti Millen Cyrus, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. 

Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Ia menggunakan narkoba terakhir kali pada 1 Desember 2020.

Kabar tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: POPULER Seleb: Teddy Minta Anak-anak Sule Perhatian ke Bintang | Iyut Bing Slamet Diamankan Polisi

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020. Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine, yang bersangkutan positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.

Iyut Bing Slamet diamankan polisi di kediamannya di Kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Tersandung Narkoba Lagi, Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu

Baca juga: Pengguna Narkoba Putus Sambung, Polisi Buka Peluang Iyut Bing Slamet di Rehabilitasi

Berita Rekomendasi

Sabu-sabu dari seorang di Johar Baru

Polisi yang melakukan pemeriksaan sementara terhadap Iyut juga sudah mengetahui penjual sabu itu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Iyut membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Keterangannya (Iyut) beli (Sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Budi, jajarannya telah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang disebutkan oleh Iyut ke Johar Baru, Jakarta Pusat.

Namun saat anggota tiba di sana, orang itu telah melarikan diri. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.

Iyut Bing Slamet jelang vonis
Iyut Bing Slamet jelang vonis (TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO)

"Anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang. Tapi tetap akan kita kejar terus," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas