Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?

Tak lagi terdengar isak tangis dari Iyut Bing Slamet saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).Tanpa borgol ia berjalan santai.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?
ARIE PUJI WALUYO
Iyut Bing Slamet 

Oleh karena itu hari ini polisi mengeluarkan Iyut untuk membawannya menjalankan rehabilitasi.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assesment terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," lanjut Wadi Sabani.

Terkait apakah Iyut bisa langsung direhabilitasi, pihak kepolisian belum bisa memastikan hari ini.

"Tergantung dari BNNKnya (apakah rehabilitasi) nanti kita lihat sampai berapa lama (hasil), bisa satu hari dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," ujarnya.

Iyut Bing Slamet jelang vonis
Iyut Bing Slamet jelang vonis (TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO)

Bukan Pertama, Ini Jejak Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terganjal kasus narkoba pada tahun 2011.

Iyut ditangkap disebuah kamar Hotel Panthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi menemukan Iyut dalam keadaan tidak sadar karena baru saja mengonsumsi narkoba.

( Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Wartakota/Arie Puji Waluyo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas