Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?

Tak lagi terdengar isak tangis dari Iyut Bing Slamet saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).Tanpa borgol ia berjalan santai.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?
ARIE PUJI WALUYO
Iyut Bing Slamet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lagi terdengar isak tangis dari Iyut Bing Slamet saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Adik Adi Bing Slamet ini tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Mau kemana?

Iyut Bing Slamet teryata akan menjalani assesment setelah diamankepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) kemarin.

Iyut terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikawal beberapa petugas.

Garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman.

Baca juga: Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Jalani Assesment di BNNK Hari Ini

Baca juga: 14 Tahun Pakai, Iyut Bing Slamet Beli Narkoba Dari Siapa? Pemasoknya Sesama Artis? Ini Kata Polisi

Padahal, sebelumnya Iyut sempat menangis tersedu-sedu saat kasus narkobanya dirilis pihak kepolisian pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Saat polisi merisili penangkapan Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020), Iyut Bing Slamet terlihat menangis saat dihadirkan oleh polisi.

Berita Rekomendasi

Matanya sembab sejak awal dirinya dihadirkan ke depan awak media.

Iyut Bing Slamet akhir pekan lalu terlhat didampingi dua orang wanita berseragam.

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menjelaskan proses penangkapan, wanita berusia 52 tahun itu terlihat menangis sesugukan.

Gestur tubuh mantan artis cilik ini terlihat menunjukkan kesedihan, meskipun saat itu ia membelakangi awak media.

Terlihat dua orang wanita yang mendampingi, berusaha menenangkan wanita bernama asli Ratna Fairuz Albar yang terus menangis selama giat rillis.

AKBP Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap Iyut dikediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

"Kami menangkap pelaku seorang diri, sekarang IBS sudah menjadi tersangka," kata Budi Sartono.

Budi menyebutkan kalau kondisi psikis Iyut Bing Slamet juga terganggu karena ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.

"Bisa dilihat sendiri, dia (Iyut) masih syok sampai sekarang," ucap Budi Sartono.

Budi Sartono menyebutkan bahwa Iyut Bing Slamet tak mau berkomentar terkait penangkapannya, sehingga pihaknya langsung membawa Iyut kedalam tahanan lagi setelah giat rillis selesai.

edua Iyut tersandung kasus narkoba setelah ia divonia satu tahun rehabilitasi di tahun 2009 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ucapkan Mau Jalan-jalan
Iyut memakai kaos putih bercelana hitam. Ia juga mengalungkan jaket berwarna abu di lehernya.

Ia tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya. Kepada awak media, Iyut mengatakan dirinya akan jalan-jalan keluar.

Tak lama kemudian ia masuk ke dalam mobil, dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan ke awak media.

"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Awak media kemudian mengonfirmasi ke pihak kepolisian, terkait kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres adalah untuk menjalani assessment.

Adik kandung Adi Bing Slamet itu dibawa untuk menjalani assesment di BNN Kota Jakarta Selatan.

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. Apakah memang hasil assesment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," ujar Wadi Sabani.

Permintaan Keluarga
Proses assessment yang dijalani Iyut Bing Slamet di BNNK Jakarta Selatan dilakukan setelah adanya permohonan rehabilitasi dari keluarga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan beberapa hari lalu keluarga Iyut hadir untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Oleh karena itu hari ini polisi mengeluarkan Iyut untuk membawannya menjalankan rehabilitasi.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assesment terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," lanjut Wadi Sabani.

Terkait apakah Iyut bisa langsung direhabilitasi, pihak kepolisian belum bisa memastikan hari ini.

"Tergantung dari BNNKnya (apakah rehabilitasi) nanti kita lihat sampai berapa lama (hasil), bisa satu hari dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," ujarnya.

Iyut Bing Slamet jelang vonis
Iyut Bing Slamet jelang vonis (TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO)

Bukan Pertama, Ini Jejak Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terganjal kasus narkoba pada tahun 2011.

Iyut ditangkap disebuah kamar Hotel Panthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi menemukan Iyut dalam keadaan tidak sadar karena baru saja mengonsumsi narkoba.

( Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Wartakota/Arie Puji Waluyo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas