Penyesalan Iyut Bing Slamet Terbuai Kenikmatan Sesaat Narkoba, Ucapkan Rasa Bersalah, Ingin Sembuh
Rasa menyesal diungkapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet karena mengonsumsi narkoba. Ia mengaku ingin sembuh tak ingin lagi pakai narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasa menyesal diungkapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet karena mengonsumsi narkoba.
Adik Adi Bing Slamet ini akhirnya angkat bicara soal kasus narkotika yang menjeratnya.
Iyut Bing Slamet mengakui bahwa dirinya adalah pengguna narkotika. Atas kasusnya ia tak menampik sudah membuat malu nama keluarganya.
"Yang pertama saya minta maaf buat keluarga saya, kakak-kaka saya, dan orangtua saya yang udah nggak ada," kata Iyut Bing Slamet ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Adi Bing Slamet Sebut Tak Ada Tanda-tanda Iyut Bing Slamet Kembali Pakai Narkoba
Baca juga: Iyut Bing Slamet Mengaku Pengguna Narkoba, Menyesal Telah Salah Jalan, Minta Maaf Pada Keluarga
Wanita berusia 52 tahun itu mengakui bahwa proses hukum yang saat ini ia jalani, sudah kedua kalinya ia rasakan setelah tahun 2011, ia sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba.
"Saya sangat menyesali perbuatan ini. Karena ini bukan yang pertama kali buat saya, ini udah yang kedua kali saya ketangkep," ucapnya.
Adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut meminta kepada artis atau masyarakat lain yang baru mencoba narkoba, lebih baik jangan mengikuti dirinya mencicipi barang haram itu.
"Karena saya sekarang saat ini sangat menyesali banget banget banget. Saya enggak munafik emang saya pengguna tapi emang saya salah," jelasnya.
Iyut Bing Slamet pun mengungkapkan bagaimana ia terbuai kenikmatan sesaat saat mencoba hingga ketagihan narkoba.
"Ya emang awalnya enak enak enak, tapi secara nggak sadar kita kena saraf kita," tambahnya.
Baca juga: Benarkan Sudah Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Minta Maaf ke Almarhum Ortu
Baca juga: Tak Lagi Menangis, Iyut Bing Slamet Keluar Dari Polres Jaksel Tanpa Diborgol, Mau Kemana?
Lebih lanjut, Iyut Bing Slamet sebagai publik figir berharap dirinya tidak menjadi contoh masyarakat guna mengikuti kehidupannya sebagai pengguna narkoba.
"Saya sangat menyesali banget banget dan sekarang ini saya pengen sembuh. Buat kalian-kalian, kalai bisa hindari narkoba," ujar Iyut Bing Slamet.
Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti dari Iyut Bing Slamet berupa satu klip bekas narkotika diduga sabu, alat hisap, dan juga handphone.
Dalam pengakuannya, Iyut Bing Slamet sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2004. Selama 16 tahun jadi pengguna, ia melakukannya secara putus nyambung.
Disebut Korban dan Perlu Rehabilitasi
Iyut Bing Slamet menjalani assesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Rupanya Iyut Bing Slamet tak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasil assesmen rehabilitasi yang ia jalani, atas kasus narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi menyampaikan hasil assesmen rehabilitasi Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Dik Dik Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Iyut yang didampingi Polres Metro Jakarta Selatan, menjalank assesmen rehabilitasi.
"Jadi kemarin sudah dilakukan assesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," kata Dik Dik Kasnadi.
Dik Dik menambahkan dari hasil pemeriksaan, wanita berusia 52 tahun itu masuk kedalam kategori pengguna dengan ketergantungan yang sedang.
"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," ucapnya.
BNNK Minta Polisi Akhiri Proses Hukum Iyut Bing Slamet
Dik Dik menyarankan untuk adik dari Adi Bing Slamet segera dipindahkan ke Panti Rehabilitasi.
"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi. Untuk tempatnya bisa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur atau di Lido, Bogor nantinya," jelasnya.
Lebih lanjur, Dik Dik Kasnadi menghimbau kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengakhiri proses hukum yang dijalani Iyut Bing Slamet, atas kasus narkoba.
"Karena saat ditangkap tidak ada barang bukti narkobanya. Kemudian, hasil assesmen harus di rehabilitasi," ujar Dik Dik Kasnadi.