Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Keluarkan Uang Rp 3 Juta untuk Beli Sabu-sabu

Hal tersebut disampaikan oleh Keket, sapaan akrab Catherine, dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Depok.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Catherine Wilson Keluarkan Uang Rp 3 Juta untuk Beli Sabu-sabu
KOMPAS.COM / Tri Susanto Setiawan
Artis Chaterine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson mengaku menghabiskan uang Rp 3 juta untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Keket, sapaan akrab Catherine, dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Depok.

"Belinya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp 3 juta, uang saya snediri," kata Catherine Wilson dalam sidang yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020) 

Baca juga: Catherine Wilson Terima Dijerat Pasal Pengedar Narkotika

Narkoba tersebut ditemukan di tas kecil milik Keket bersama beberapa alat hisap saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Ada yang berbeda dari penampilan Catherine Wilson saat menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya. Catherine Wilson memakai hijab.
Ada yang berbeda dari penampilan Catherine Wilson saat menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya. Catherine Wilson memakai hijab. (istimewa)

"Di dalam satu task kecil berisi alat narkotika sabu, iya itu punya saya," beber Catherine.

Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/7/2020) malam di kediamannya di kawasan Ciganjur Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Ia diamankan dengan barang bukti berupa dua pake sabu dalam sebuah tas kecil.

Saat ini Cathrine Wilson menjalani masa hukuman di Rutan Cilodong Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas