Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rohimah Datang Sendirian untuk Urus Gugatan Cerai, hingga Akui Belum Direspon Kiwil

Istri pertama Kiwil, Rohimah Alli, layangkan gugatan cerai. Ia mendatangi Pengadilan Agama, Selasa (15/12/2020).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rohimah Datang Sendirian untuk Urus Gugatan Cerai, hingga Akui Belum Direspon Kiwil
Instagram @rohimah_alli
Kiwil dan sang istri 

TRIBUNNEWS.COM - Istri pertama Kiwil, Rohimah Alli layangkan gugatan cerai, ia mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Saat ditanya awak media, Rohimah membenarkan kedatangannya tersebut untuk mengajukan gugatan cerai.

"Yang jelas pengen memberanikan diri, dan ingin ke depannya lebih baik," katanya dilansir tayangan YouTube KH Infotainment.

Rohimah Alli menyebut mantap menggugat cerai, walaupun telah menikah selama 22 tahun dengan Kiwil.

Dirinya mengaku banyak yang harus dipertimbangkan untuk mengajukan  gugatan tersebut.

"Memang berat, tapi ya saya jalani saja dulu, prosesnya bagaimana saya jalani dulu," lanjutnya.

Saat ditanya alasan apa yang dirinya menggugat cerai Kiwil, Rohimah Alli enggan menjawab.

Berita Rekomendasi

"Alasannya hanya saya yang tahu," ujarnya.

Baca juga: Istri Pertama Kiwil Unggah Foto di Pengadilan Agama, Sempat Singgung Orang Baik Sering Tersakiti

Ungkap Permintaan Maaf

Rohimah Alli meminta maaf kepada keluarganya, terutama untuk keluarga sang suami.

"Mungkin nanti akan kaget bagi mereka yang menonton ini, cuma ya doakan yang terbaik saja," lanjutnya.

Sementara di sisi lain saat ditanya bagaimana reaksi Kiwil digugat cerai, Rohimah mengatakan sang suami belum merespons.

Pasalnya, belum ada komunikasi intensif antara keduanya.

Bahkan Rohimah mengabarkan gugatan cerai tersebut kepada Kiwil hanya sebatas pesan WhatsApp.

"Ya saya hanya WA aja ke dia (Kiwil), dan belum ada balesan sih, belum ada respon," katanya.

Namun dirinya mengaku belum mendapat balasan dari Kiwil.

"Kemudian anak-anak pun tidak ada yang tahu," katanya.

Rohimah menyebut doa yang membuatnya kuat menjalani pernikahan 22 tahun bersama Kiwil, namun kini dirinya mantap untuk menceraikan sang suami.

Unggah di Instagram

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rohimah Alli mengunggah foto sedang ada di Pengadilan Agama.

Melalui akun Instagram @rohimah_alli, ia membagikan foto Pengadilan Agama, Selasa (15/12/2020).

Pengadilan Agama tersebut diketahui berlokasi di Jakarta Selatan.

Baca juga: Lesty Rela Lakukan Ini Demi Ubah Penampilan, Rizky Billar : Padahal Itu Daya Tarik Dia

Rohimah nampak berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kelas 1.A.

Saat membagikan foto itu, Rohimah tak memberikan banyak keterangan.

"Bismillah," tulis Rohimah.

Diketahui Kiwil dan Rohimah telah menikah sejak 1998 silam.

Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai empat orang anak.

Perjalanan asmara Kiwil berlanjut menikahi siri Meggy Wulandari.

Kiwil dan Meggy Wulandari memutuskan untuk menikah secara agama pada 2003.

Dengan pernikahan siri itu, Meggy Wulandari lantas berstatus sebagai istri kedua sang komedian.

Rumah tangganya pun tidak berjalan mulus, beberapa kali mereka diterpa isu tak sedap.

Baca juga: Cerita Catherine Wilson Pakai Sabu-sabu Terakhir Kali Sebelum Diciduk

Baca juga: Saking Sayangnya, Wanita Ini Rayakan Ulang Tahun Kucing Peliharaan hingga Undang Teman-temannya

Hingga akhirnya Agustus 2020 kemarin, Meggy Wulandari resmi bercerai dari Kiwil.

Kini Meggy Wulandari sudah kembali menikah dan melepas status janda dengan pengusaha asal Makassar.

Sedangkan, Kiwil beberapa waktu lalu menduakan Rohimah lagi dengan menikahi Eva Bellisima.

Keduanya diketahui menggelar pernikahan secara sederhana pada 8 November 2020.

Kini Kiwil serta Eva Bellisima sedang menikmati bulan madu di Lombok.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Febia Rosada) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas