Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Demi Obati Sakitnya, Tio Pakusadewo Sempat Ingin Pindah Kewarganegaraan

Sejak  2019 keinginan untuk pindah kewarganegaraan sudah disiapkan, Amerika jadi negara yang akan dituju Tio Pakusadewo.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Demi Obati Sakitnya, Tio Pakusadewo Sempat Ingin Pindah Kewarganegaraan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Tio Pakusadewo dalam sebuah konferensi pers. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi bisa mengobati sakit stroke ringan dan beberapa penyakit lainnya, Tio Pakusadewo sempat ingin pindah kewarganegaraan.

Tujuannya agar Tio bisa menggunakan narkotika sebagai terapi medis dalam proses pemulihan dirinya.

Putri dari Tio Pakusadewo, Maharani Annisa Pakusadewo menjalaskan bahwa ayahnya itu selalu merasa lebih baik usai mengonsumsi narkotika.

Baca juga: Hakim Tak Bisa Keluarkan Izin Rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo, Ini Alasannya

"Selalu ngingetin, selalu kasih alternatif, bahkan pernah juga (papah) ingin pindah negara untuk membantu proses penyembuhan Papah itu," ungkap Annisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Untuk berobat secara medis dan menetap sih sebenarnya," ucap Annisa kembali menjelaskan.

Sejak  2019 keinginan untuk pindah kewarganegaraan sudah disiapkan, Amerika jadi negara yang akan dituju Tio Pakusadewo.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, sebelum rencana itu terealisasikan Tio Pakusadewo sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

"Rencananya pengin ke Amerika. Karena memang kayaknya sudah harus mengubah lifestyle-nya kan, jadi Papah menyesuaikan, 'yaudah kita coba pindah cari suasana baru' gitu," kata Annisa.

Baca juga: Catherine Wilson Gunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan

"Kalau memang masalah makai karena itu sakit di badan dia, bukan stroke doang, dia juga pernah kecelakaan, terus juga komplikasi. Jadi untuk dia make (narkoba) itu banyak faktornya gitu," kata Annisa.

Baca juga: Catherine Wilson Sempat Sakau Setelah Sepekan Pertama Jalani Rehabilitasi

Kini kasus narkotika kedua Tio Pakusadewo nampaknya akan semakin berat, terlebih lagi setelah saksi dari pihaknya justru mengatakan Tio masih konsumsi narkotika usai rehabilitasi.

Hal itu beresiko akan berdampak pada keputusan hakim untuk memberikan izin rehabilitasi sementara untuk Tio selama menjalani persidangan.

Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas