Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Enggan Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Saya Terlalu Sibuk

Hotman Paris mengatakan dirinya enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hotman Paris Enggan Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Saya Terlalu Sibuk
TRIBUNNEWS.COM
Hotman Paris Hutapea dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris mengatakan dirinya enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.

Dirinya pun mengatakan beberapa alasan terkait adanya hal tersebut.

"Banyak pengacara senior yang dekat dengan Habib Rizieq, jadi saya kasih kesempatan kepada mereka," katanya dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Rabu (16/12/2020).

Hotman juga menyebut dirinya banyak mencurahkan konsentrasinya dengan perkara bisnis.

Dirinya mengatakan bahkan hampir semua konglomerat ditanganinya, sehingga hal tersebut sudah menguras waktunya.

"Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga berprofesi sebagai pengacara, mereka akan membela Habib Rizieq bukan Hotman Paris," lanjutnya lagi.

Tak ditampiknya, banyak pihak yang menginginkan dirinya menjadi pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Bahkan dikatakannya banyak pihak yang mendatanginya, juga memberikan pesan melalui DM di sosial medianya.

"Ratusan DM telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris (sebagai pengacara Rizieq Shihab, tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," tuturnya.

Selain sebagai kuasa hukum, Hotman juga mengatakan dirinya disibukkan dengan bisnis-bisnisnya.

"Besok pagi saya berangkat subuh kembali cuti 3 minggu dengan anak istri, Villa saya banyak di Bali, sudah terlalu capek saya bekerja."

Hotman mengatakan selama pandemi ini tidak mempengaruhi kesibukannya hingga bisnisnya.

Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Keluarga

Selepas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuliskan surat untuk keluarganya.

Surat tersebut tampak ditulis tangan di secarik kertas.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Dilansir dari TribunJakarta.com, isi surat tersebut pun terkait dengan kabar dan kondisi terkini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Berikut isinya:

"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.

"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."

Baca juga: UPDATE Rizieq Shihab Ditahan: Kondisi Terkini hingga Beri Pesan soal Tewasnya 6 Anggota FPI

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Baca juga: Pelaku Posting Video Ancam Penggal Polisi Ternyata Idolakan Rizieq Shihab dan Simpatisan FPI 

"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka."

"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap."

"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," tutup dia, dengan membubuhkan tanda tangannya.

Surat Rizieq Shihab untuk anak dan istrinya (Istimewa)
Surat Rizieq Shihab untuk anak dan istrinya  (Istimewa)

Seperti diketahui resmi menjadi tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.

Disebut Takut dan Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya Muhammad Rizieq Shihab takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) (Kompas.comNirmala Maulana Achmad)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas