Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk

Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk
TRIBUNNEWS.COM
Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan). Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya Muhammad Rizieq Shihab takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Berita Rekomendasi

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) (Kompas.comNirmala Maulana Achmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas