Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Prostitusi Artis TA, 3 Orang Mucikari Jadi Tersangka, Tarifnya Rp 75 Juta

Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Artis TA, 3 Orang Mucikari Jadi Tersangka, Tarifnya Rp 75 Juta
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). 

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.

Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Sosok Artis TA yang Terjerat Prostitusi: Punya 3 Profesi & Dari Jakarta, Simak Video Penangkapannya

Kompas.com menyebutkan, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Manajer Setelah Tahu Artis TA Tertangkap Polisi karena Dugaan Terlibat Prostitusi

Berita Rekomendasi

"(Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang.

Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis 17 Desember malam . (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.

Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.

"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," imbuhnya.

Hingga saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas