Prostitusi Artis TA, 3 Orang Mucikari Jadi Tersangka, Tarifnya Rp 75 Juta
Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.
Editor: Hendra Gunawan
Reynold membenarkan profesi TA yang bekerja sebagai selebgram dan model serta seorang DJ.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model."
"Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," tandas Reynold.
Langsung Digiring
Artis TA saat dibekuk aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, terkait prostitusi, Kamis (17/12/2020) langsung digiring ke kantor polisi.
Artis TA tampak digiring oleh seorang Polwan Polda Jabar. Polwan bermasker merangkul dan memegangi erat sang artis FTV itu.
Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi.
Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak-kotak.
TA juga menutup wajahnya dengan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.
Saat dibekuk polisi sedang bersama pria di dalam hotel, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Ronald Simanjuntak.
(Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Postitusi Artis TA, Ditarif Puluhan Juta Sekali Main