Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Prostitusi Artis TA, 3 Orang Mucikari Jadi Tersangka, Tarifnya Rp 75 Juta

Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Artis TA, 3 Orang Mucikari Jadi Tersangka, Tarifnya Rp 75 Juta
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.

TA adalah model majalah dewasa yang diamankan aparat Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) malam.

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Baca juga: Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Terungkap dari Penangkapan Empat Tersangka Berbeda

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

TA sendiri diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam. Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

Berita Rekomendasi

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Artis TA, Ditangkap di Hotel Bandung, Berawal dari 4 Muncikari Dibekuk

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Diamankan saat di kaar bersama seorang pria

Bisnis prostitusi artis yang diduga melibatkan artis TA yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dari sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) lalu bikin geleng-geleng polisi.

Pasalnya, jaringan muncikari yang menghubungkan artis TA dengan para calon kliennya berada di banyak kota.

Polisi setidaknya telah menangkap empat muncikari dari tiga kota berbeda yang memiliki keterkaitan dengan bisnis haram yang diduga dilakoni artis TA.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.

Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Sosok Artis TA yang Terjerat Prostitusi: Punya 3 Profesi & Dari Jakarta, Simak Video Penangkapannya

Kompas.com menyebutkan, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Manajer Setelah Tahu Artis TA Tertangkap Polisi karena Dugaan Terlibat Prostitusi

"(Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang.

Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis 17 Desember malam . (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.

Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.

"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," imbuhnya.

Hingga saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Reynold membenarkan profesi TA yang bekerja sebagai selebgram dan model serta seorang DJ.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model."

"Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," tandas Reynold.

Langsung Digiring

Artis TA saat dibekuk aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, terkait prostitusi, Kamis (17/12/2020) langsung digiring ke kantor polisi.

Artis TA tampak digiring oleh seorang Polwan Polda Jabar. Polwan bermasker merangkul dan memegangi erat sang artis FTV itu.

Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi.

Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak-kotak.

TA juga menutup wajahnya dengan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.

Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.

Saat dibekuk polisi sedang bersama pria di dalam hotel, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Ronald Simanjuntak.

(Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Postitusi Artis TA, Ditarif Puluhan Juta Sekali Main

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas