Gisella Anastasia Mengaku Sehat Diperiksa Lagi Kasus Video Asusila
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan, atas kasus dugaan video asusila atau syur
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan, atas kasus dugaan video asusila atau syur diduga mirip dirinya.
Gisella Anastasia memenuhi panggilan kepolisian. Ia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 10.50 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan celana jeans, serta masker dan face shield, Gisella Anastasia turun dari mobil bersama dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Halooo," sapa Gisella Anastasia kepada awak media.
Wanita berusia 30 tahun itu terlihat tidak tegang dan menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang prima.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Gisella Anastasia Tak Membantah soal Video Syur, Beberkan Respon Keluarga
Baca juga: Unggah Foto Gisella Anastasia di Instagram Pribadinya, Hotman Paris Ucapkan Selamat Pagi
Baca juga: Dewinta Bahar Minta Polisi Tetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur
"Kabar sehat sehat, puji tuhan sehat," ucapnya.
Lebih lanjut, Gisella Anastasia meminta waktu dulu untuk dirinya menjalani pemeriksaan dengan penyidik guna mempercepat waktu pemeriksaan.
"Nanti pemeriksaan dulu ya," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak. (Arie Puji Waluyo/ARI).