Terkait Kasus Video Syur, Gisel Sebut Statusnya sebagai Saksi
Gisel diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan tambahan atas kasus video syur mirip dirinya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia alias Gisel kembali memenuhi kembali panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa nyaris lima jam penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan tambahan atas kasus video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, wanita berusia 30 tahun itu menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa, 17 November 2020.
Pantauan Warta Kota, setelah lima jam diperiksa wanita yang akrab disapa Gisel itu keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mengenakan kemeja putih dan celana jins serta masker, Gisel mengaku sudah menjalani pemeriksaan dengan beberapa pertanyaan.
"Kami jawab sebisa kami," kata Gisella Anastasia.
Baca juga: Hampir 5 Jam Diperiksa Polisi, Gisel: Tak Ada Masalah
Janda Gading Marten itu pun mengaku pemeriksaannya kali ini tak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga proses pemeriksaannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Gisella Anastasia menegaskan statusnya statusnya sebagai saksi di kasus tersebut.
"Masih (masih saksi) dong sayang," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.