Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Ini ancaman hukuman yang akan diterima oleh Gisella Anastasia (Gisel) serta sosok pria MYD terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) - Ini ancaman hukuman yang akan diterima oleh Gisella Anastasia (Gisel) serta sosok pria MYD terkait penetapan tersangka dalam kasus video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Ini ancaman hukuman yang akan diterima oleh Gisella Anastasia serta sosok MYD terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Ia mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.

Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari berbagai ahli terkait juga dikumpulkan beserta alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk, keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.

Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada."

"Ia dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terangnya.

Baca juga: Gisel Tersangka Video Syur, Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya

Baca juga: Video Syur Gisella Anastasia Dibuat 2 Tahun Lalu sebelum Bercerai dengan Gading Marten

Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017, lalu.

Yang mana ketika itu Gisel masih berstatus sebagai istri dari aktor Gading Marten.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.

"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."

"Terjadi di sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," tambah Kombes Pol Yusri.

Lantas pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Gisel dan sosok pria berinisial MYD mengakui membuat video syur di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017, lalu.
Gisel dan sosok pria berinisial MYD mengakui membuat video syur di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017, lalu. (Instagram @gisel_la)

Sehingga mendapati hasil bahwa Gisel beserta MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, keduanya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.

Mereka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Ditanya soal hubungan antara Gisel dan sosok pria MYD, Kombes Pol Yusri masih enggan beri keterangan.

"Kemudian sekarang ini gelar perkara yang kita lakukan sore kemarin."

"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Gisel Mengakui Jadi Pemeran dalam Video Syur, Akankah Kisah Cintanya dengan Wijin Bakal Terusik?

Baca juga: Gisel Mengaku Dirinya yang Ada di Video Syur, Polisi: Terjadi Tahun 2017 di Hotel Kawasan Medan

Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.

Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," imbuhnya.

Video syur ini memang sempat beredar dan menghebohkan media sosial.

Video berdurasi 19 detik itu tersebar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending di Twitter kala itu.

Video ini bukanlah kali pertama sang penyanyi terjerat dalam kasus serupa.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Lakukan Hal Ini Bareng Pacar, Ekspresinya Disorot

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini

Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.

Sebelum mendatangi pihak kepolisian, mantan istri Gading Marten ini sempat beri keterangan.

Dimintai keterangan saat berlibur, ia mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.

Bahkan Gisel tak memberikan bantahan seperti kasus video serupa sebelumnya.

Lantas banyak pakar telematika hingga warganet yang memberikan analisa soal kebenaran video tersebut.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas