Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Dapat Pesan Begini dari Ibundanya
Jauh sebelum kasus ini terkuak rupanya Wijaya Saputra atau Wijin sempat mendapat pesan dari ibunda terkait hubungannya dengan Gisella Anastasia
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jauh sebelum kasus ini terkuak rupanya Wijaya Saputra atau Wijin sempat mendapat pesan dari ibunda terkait hubungannya dengan Gisella Anastasia.
Hal ini disampaikan Wijin pada dua hari lalu saat ditanya bagaimana respons ibunya terkait kasus video syur yang menimpa Gisel.
"Ah serius gitu, kita kan normal namanya orang tua kan kaget waktu pas saya pertama bilang, gak lama diajak makan, ketemu, terus kan habis ketemu pulang, saya cerita sama mama," cerita Wijin seperti dilansir dari tayangan Hot Issue Pagi Indosiar.
"Akhirnya dia bilang, oh lihat-lihat dulu lah, ya kita berteman dulu awalnya," kata Wijin menirukan ucapan ibunya.
Wijin juga mengatakan bahwa ibunya orang yang open Minded dan bukan orang yang menghakimi.
Sang Ibunda juga berpesan agar Wijin senantiasa sabar karena hubungannya dengan Gisel pun masih proses penyesuaian.
"Mama saya orangnya open minded, jadi dia nggak nge-judge, yang penting kamu sayangin ya, jagain ya, itu kan maksdnya kan ya anak orang gitu mesti dijagain," tambah Wijin.
"Ya mas, semua orang tua juga nanyainnya begitu, pasti ada aja, bilang sabar ya, kita juga masih penyesuaian," tutup Wijin.
TONTON VIDEO SELENGKAPNYA
Gisel Mengakui Pemeran Video Syur Adalah Dirinya
Polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Gisella, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Video Dibuat tahun 2017
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria
Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Dikenai Pasal Pronografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
(Tribunnews.com/Sinatrya)