Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

Gisel mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat sekitar 3 tahun silam atau 2017 lalu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017
Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter
Video syur mirip Gisel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat sekitar 3 tahun silam atau 2017 lalu.

Hal tersebut diakui Giselle kepada penyidik Polda Metro Jaya dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Video tersebut dibuat Giselle di sebuah hotel mewah di kota Medan pada tiga tahun lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Juga Jadi Tersangka

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.

Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.

Berita Rekomendasi

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.

Sekedar informasi, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisella Anastasia sempat menjalani pernikahan dengan Gading Marten.

Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019. Muncul dugaan bahwa video syur tersebut dibuat saat Giselle dan Gading masih menjalani rumah tangga.

Pengakuan Ponsel Hilang dan File yang Dihapus 3 Tahun Silam

Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Tentang tahun pembuatan video ini, sebelumnya santer dikabarkan jika Gisel juga memberi pengakuan tentang file yang sudah dihapus 3 tahun silam

Gisel dikabarkan sudah menemui pengacara kondang Hotman Paris dan berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.

Hotman mengatakan Gisel mengaku kepadanya jika pernah kehilangan sebuah ponsel tiga tahun yang lalu.

Hotman Paris mengatakan jika mantan istri Gading Marten itu telah memberikan ponsel miliknya kepada sang manajer pada tiga tahun lalu.

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya," terang Hotman Paris, seperti dikutip dari tayangan Silet di YouTube RCTI.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyampaikan ada data yang sudah dihapus Gisel dalam ponselnya tersebut.

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya," ujar Hotman.

"Dan dia bilang sudah hapus," tuturnya.

Sontak saja pengakuan Gisel yang diungkap Hotman ini menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Jadi Tersangka, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria
Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas