Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Berikut kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia hingga kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Instagram @gisel_la
Berikut kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia hingga kini ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur yang sebelumnya diduga mirip Gisel kini telah menemukan titik terang.

Sang penyanyi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh pihak polisi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan

Lantas bagaimana kronologi dari awal kasus hingga saat ini?

Berikut kronologi lengkap kasus video syur Gisel:

1. Video Syur Beredar di Media Sosial

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Beberapa waktu lalu memang media sosial sempat dihebohkan dengan video syur berdurasi singkat 19 detik.

Berita Rekomendasi

Video tak senonoh itu beredar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending topic di Twitter kala itu.

2. Gisel Buka Suara saat Berlibur ke Sumba

Dalam sebuah kesempatan ia akhirnya buka suara setelah namanya ramai disebut dalam video syur.

Video ini bukanlah kali pertama Gisel terjerat dalam kasus serupa.

Baca juga: Buntut Kasus Video Syur, Polisi Tetapkan Gisel dan Seorang Pria sebagai Tersangka

Baca juga: Sebelum Gisella Anastasia Tersangka Kasus Syur, Gading Marten Sempat Berucap Sampai Jumpa

Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020) ia tak memberikan bantahan.

Ia justru mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.

Tak sampai di situ, Gisel juga tidak segera mengambil tindakan hukum terkait video tersebut.

3. Sederet Pakar Ikut Berkomentar

Perihal kasus video ini, sejumlah pakar bahkan sampai memberikan tanggapan.

Ada pakar ekspresi yang melihat gestur saat mantan istri Gading Marten ini bersuara.

Seorang pakar telematika menganalisis video syur yang disebut mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan temukan persamaan ini.
Seorang pakar telematika menganalisis video syur yang disebut mirip Gisella Anastasia atau Gisel dan temukan persamaan ini. (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

Maupun pakar telematika yang menganalisis video singkat dengan gaya rambut Gisel.

Selain itu, pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara dan memberikan peringatan.

4. Gisel Dipanggil Kepolisian dan Bestatus sebagai Saksi

Pada pertengahan November pada Selasa, (17/11/2020) Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Awalnya saat datang ia enggan bersuara dan memilih untuk diam serta menunduk.

Setelah pemeriksaan, Gisel tidak membantah terkait dirinya yang disebut sebagai pemeran wanita.

Baca juga: Polisi: Gisel Mengakui sebagai Pemeran Video Asusila, Dibuat di Medan Tahun 2017 bersama MYD

Baca juga: Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur adalah Dirinya, Terjadi saat Masih Menikah dengan Gading

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.

Ketika itu, ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.

5. Dua Tersangka Penyebar Video Sudah Diamankan

Dari video syur ini, dua tersangka penyebar video sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Keduanya berinisial PP dan MM yang diamankan berdasarkan hasil dari penyidikan laporan dua pengacara.

Dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari media sosial.

Gisella Anastasia jalani dua kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Gisella Anastasia jalani dua kali pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dan kemudian kembali dibagikan secara masif di Twitter dengan tujuan agar mendapatkan banyak pengikut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

6. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian

Lanjut, pada Rabu (23/12/2020) kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.

Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.

Baca juga: Polisi Telah Menetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.

Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."

"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas