Profesi MYD Pria dalam Video Gisel Bukan Artis, Polisi: Kerjanya Dia Wiraswasta
Selain artis Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD, dalam kasus video syur.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selain artis Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD, dalam kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status tersangka keduanya dikuatkan dengan pengakuan keduanya, baik Gisel maupun MYD.
Sementara itu seiring dengan penetapan keduanya jadi tersangka, sosok pemeran pria kini pun menimbulkan tanda tanya.
Dilansir Kompas.com, Yusri menyebut sosok MYD bukan artis atau publik figur, sama seperti Gisel.
Namun profesi MYD diketahui sebagai seorang wiraswasta.
"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Yusri. Namun, Yusri tidak menjelaskan secara rinci mengenai identitas MYD.
Pengakuan Gisel
Baca juga: Soal Kasus Video Syur Viral Gisella Anastasia, Aktivis Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak
Sementara itu Yusri menyebut hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisel dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.
"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisel sendiri dan rekan prianya.
Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.
"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Baca juga: Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur adalah Dirinya, Terjadi saat Masih Menikah dengan Gading
"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Yusri pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisel dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara untuk ancaman hukuman, Yusri menyebut paling rendah kurungan selama 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
Klarifikasi Gisel Sebelumnya
Beberapa waktu silam, Gisel sempat memberikan klarifikasi seusai video syur yang saat itu diduga mirip dirinya beredar di sosial media.
Ia mengaku kaget karena untuk kedua kalinya harus menghadapi masalah yang sama.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui pada akhir tahun 2019 lalu, Gisel juga tersandung kasus video syur mirip dirinya.
"Udah denger, denger banget 'kan langsung 'ada apa nih?' gitu."
"Kaya 'hah again?' gitu," terang Gisel.
Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini
Lanjut, Gisel mengaku sebenarnya malas untuk menanggapi kabar video syur mirip dirinya.
Akan tetapi ia juga tak mungkin bisa terus menghindari dari isu ini.
Gisel juga menjadi sedih karena untuk kedua kalinya mendapatkan gosip serupa.
"Jadi ya sebenarnya agak males sih nanggepinnya, cuma 'kan nggak mungkin juga untuk nggak jawab terus."
"Sebenarnya kalau ditanya mah agak nggak happy ya maksudnya ini 'kan bukan kali pertama," jelasnya.
Namun untuk video syur mirip dirinya kali ini, Gisel memilih untuk tak ambil pusing.
Padahal ia menjelaskan bahwa kasus akhir 2019 lalu juga belum selesai diproses.
Sehingga Gisel akan menghadapi dua kasus ini secara bersamaan.
Baca juga: Sebelum Gisella Anastasia Tersangka Kasus Syur, Gading Marten Sempat Berucap Sampai Jumpa
"Cuma ya yaudah, udah pernah juga gitu 'kan jadi kita hadepin aja."
"Yang kemarin juga masih diproses jadi ya akan berjalan berbarengan aja," ungkap Gisel.
Setelah dua kali tersandung kasus serupa, Gisel mengaku sedih dan memiliki kekhawatiran.
Di mana ia takut apabila anak di bawah umur melihat video-video panas mirip dirinya.
Gisel sempat terpikirkan bahwa dirinya memang menjadi 'langganan' video panas.
Meski demikian, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu enggan menambah suasana menjadi rumit.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Febia Rosada) (Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.