Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi

Gisella Anastasia mengakui bila dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gisel Disebut Sempat Transfer Video Syur Kepada MYD Lewat Handphone, Berikut Penjelasan Polisi
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia mengakui bila dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik kepolisian Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.

"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka

"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.

Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.

"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.

Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.

Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Baca juga: Adhietya Mukti Pernah Terseret Kasus Video Syur Gisel, Kini Tulis Ucapan Syukur

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Dapat Pesan Begini dari Ibundanya

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Dibuat tahun 2017

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujarnya. 

(Tribunnews.com/ TribunJakarta.com/ kompas.com/Nuryanti/Annas Furqon Hakim/ Muhammad Isa Bustomi/Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas