Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Tulis Curhatan: Minta Maaf hingga Ucapkan Terimakasih ke Gempi

Artis Gisella Anastasia menuliskan curhatan, Gisel meminta maaf kepada Gempi karena belum bisa menjadi orangtua yang baik.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gisel Tulis Curhatan: Minta Maaf hingga Ucapkan Terimakasih ke Gempi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia alias Gisel menuliskan curhatan di media sosial Instagramnya, Kamis (31/12/2020).

Gisel mengunggah foto buah hatinya dengan Gading Marten, Gempita Noura Marten.

Dalam unggahan itu, Gisel meminta maaf kepada Gempi karena belum bisa menjadi orangtua yang baik.

"Maaf ya mama masih jauhhhhhh sekali dari sempurna sebagai orang tua Gempi," tulis Gisel di unggahan itu.

Namun Gisel percaya ditengah situasi yang tengah menimpa dirinya saat ini ada suatu rencana yang indah kedepannya.

"Mama juga percaya Tuhan gak pernah salah menempatkan kita dalam satu keluarga. Mama percaya ada rencana indah yg Tuhan siapkan buat kita," tulisnya.

Ia berusaha untuk mengambil sisi positif dari kasus yang tengah menimpanya saat ini.

Berita Rekomendasi

"Mama percaya cerita hidup kita bisa dipakai Tuhan utuk mendatangkan kebaikan bagi kemulianNya," sambung mantan istri Gading Marten ini.

Baca juga: Komentar Roy Marten soal Status Tersangka Gisel, Beberkan Kondisi Gading Marten Kini

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Beri Dukungan, Sebut Kekasihnya Cantik yang Baik Hati

Gisel pun berterimakasih kepada Gempi karena telah menjadi sumber kekuatan bagi dirinya untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

"Trimakasih ya sdh menjadi kekuatan mama setiap harinya, untuk bisa menjadi lebih baik lagi dan belajar dari semua kesalahan," kata Gisel.

Di tengah kasus video syur yang menyeret nama Gisel, kini Gempi sedang bersama sang ayah, Gading Marten.

Gempita sedang bersama Gading Marten untuk menikmati liburan akhir tahun.

Gisel pun meminta maaf karena ia tak bisa menemani Gempi melewati malam tahun baru secara bersama.

"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem," ujar dia.

Ia pun mengutarakan rasa rindunya pada putri semata wayangnya itu.

Gisel juga berharap bisa segera bertemu dan memeluk erat tubuh putrinya itu.

"Nulis ini mama cmn bs ngebayangin ketemu kamu di awal tahun nanti, berharap mama bisa peluk km yg erattt bgt kyk yg biasa kita lakuin."

"Mau ngasih tau km secara langsung sekali lagi betapa bersyukurnya Tuhan kasih mama kepercayaan seorang kamu," tulis Gisel.

Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Usai Gisel-MYD Ditetapkan Tersangka

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral di masyarakat.

Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.

Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.

"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus juga telah mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka pada Senin (4/1/2020) nanti.

(Tribunnews.com/Tio/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas