Sarankan Gisel dan Michael Yukinobu Minta Maaf ke Publik, Pelapor Yakin Itu Bisa Ringankan Hukuman
Pitra Romadoni sayangkan pihak Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes, hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pitra Romadoni menyayangkan pihak Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes, hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Ia meyakini ucapan permintaan maaf sekaligus penyesalan, dapat meringankan hukuman keduanya, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pitra diketahui sebagai satu di antara orang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip Gisel.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading
"Karena apasih susahnya minta maaf? Saya melihat kan Ga dan MYD susah banget minta maaf, seolah olah benar video itu," kata Pitra Romadoni, kepada Warta Kota ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).
Pitra menyebutkan permintaan maaf tersebut merupakan hal yang sangat mulia, meminta pengampunan kepada masyarakat Indonesia.
Sebab, video syur berduraso 19 detik dengan mempertontonkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sedang asik melakukan hubungan suami istri.
"Hal yang sangat mulia jika mereka Minta maaf dan menyesali perbuatannya telah merekam video itu sampai lalai bisa tersebar," ucapnya.
Baca juga: Michael Yokinobu Terbang dari Jepang untuk Penuhi Ajakan Gisella Anastasia di Medan
Pitra menyebutkan alasannya meminta maaf secara terbuka dan mengakui serta menyesali perbuatannya, karena video itu sudah menjadi konsumsi publik.
"Kecuali kalau video itu hanya di kalangan teman temannya saja gak ada masalah. Dengan ini orang pada panik dengan video itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Pitra Romadoni juga menilai, pernyataan minta maaf dan menyesali perbuatannya secara terbuka, kemungkinan akan bisa meringankan hukuman Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kedepannya.
"Secara praktisi hukum, jika pelaku meminta maaf dan menyesali perbuatannya, akan mendapatkan hukuman yang sangat ringan," ujar Pitra Romadoni.