Ditahan Atau Tidak, Nasib Gisel dan Michael Yukinobu Ditentukan Setelah Gelar Perkara
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur atau video mesum, bakal jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur atau video mesum, bakal jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Setelah pemeriksaan tersebut nasib mereka ditentukan apakah ditahan atau tidak.
Saat ini, polisi belum melakukan penahanan untuk Michael Yukinobu de Fretes. Ia hanya dikenakan wajib lapor.
"Masih menunggu saudari GA (bagaimana status keduanya) nanti masih pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (5/1/2021).
Yusri menegaskan bahwa untuk mendapatkan hasil apakah keduanya akan ditahan atas kasus mereka usai pemeriksaan Gisella Anastasia besok Jumat.
Baca juga: Sempat Dituduh Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Adhietya Mukti Kini Lega, Tak Ada Lagi yang Hujat
"Hasilnya GA dan MYD seperti apa nanti di gelar perkara. Apakah akan ditahan atau tidak," lanjutnya.
Usai pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) kemarin, Polda Metro Jaya belum menetapkan untuk menahan Michael Yukinobu.
Ia hanya diharuskan melakukan wajib lapor setiap hari Rabu ke Polda Metro Jaya. Nobu diperiksa sendiri karena Gisel tak hadir dalam panggilan pertamanya setelah menjadi tersangka.