Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tio Pakusadewo Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tio Pakusadewo Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini
capture video
Tio Pakusadewo Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Haposan Batubara menyampaikan hal tersebut.

"Iya besok sidang akan kembali di gelar," ujar pengacara Tio saat dihubungi Grid.ID melalui pesan WhatsApp, Senin (4/1/2021).

Sidang akan digelar sekitar pukul jam 10.00 WIB.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Usai Rehabilitasi Pertama, Tio Pakusadewo Ternyata Masih Tetap Gunakan Narkoba

Baca juga: Sidang Tio Pakusadewo Ditunda, Terungkap Kesehatan sang Aktor Memburuk Akibat Stroke

"Agendanya pembacaan tuntutan," kata Haposan.

Adapun Tio Pakusadewo didakwa 3 pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Rekomendasi

Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’.
Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam 3 bungkus plastik klip.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo. (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas