Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Sang Putri: Ayah Saya Butuh Rehabilitasi, Bukan Dipenjara
Aktor Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Putri Tio Maharani Annisa menilai tuntutan itu terlalu berat.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menaggapi hal itu, putri Tio Pakusadewo, Maharani Annisa menilai tuntutan dua tahun penjara itu terlalu berat bagi ayahnya.
Pasalnya saat ini kondisi Tio masih sering sakit-sakitan dan menurutnya sang ayah seharusnya direhabilitasi.
"Ayah saya butuh rehabilitasi, ayah saya butuh sembuh bukan dipenjara," kata Maharani Annisa saat ditemui awak media seusai sidang Tio Pakusadewo, Selasa (5/1/2021) seperti dikutip YouTube StarPro.
Maharani mengatakan kondisi ayahnya tak sekuat sewaktu saat masuk penjara.
Terakhir kali ia menjenguk ayahnya, kondisi Tio sedang sakit dan kesehatannya kurang fit.
"Setiap besuk papah kelihatan enggak fit. Terakhir badannya agak panas."
"Cuma ya saya gabisa kasih obat, karena tidak bisa masuk kedalam. Jadi saya bawakan minyak kayu putih aja," jelasnya.
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara
Baca juga: Demi Obati Sakitnya, Tio Pakusadewo Sempat Ingin Pindah Kewarganegaraan
Lebih lanjut, Maharani Annisa mengatakan kakinya mengenakan perban karena sedang sakit.
Namun ia tak mau menanyakan lebih dalam soal sakit di kakinya.
Dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Maharani Annisa bersama kuasa hukum Tio akan berjuang, agar ayahnya bisa direhabilitasi.
"Ayah saya sudah tua juga dan sudah sakit juga. Jadi ya kita tetep paksa pengin rehabilitasi," ucapnya.
Sidang lanjutan Tio dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi akan digelar pada Selasa (12/1/2021).
Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Josua Nainggolan menegaskan pihaknya akan berusaha agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi.
"Dalam pledoi nanti, kita akan sampaikan semua, assesmen, dan juga terkait bukti-bukti lain, fakta-faktanya juga akan kita sampaikan. Intinya Om Tio harus di rehab," jelasnya.
Baca juga: Usai Rehabilitasi Pertama, Tio Pakusadewo Ternyata Masih Tetap Gunakan Narkoba
Baca juga: Hakim Tak Bisa Keluarkan Izin Rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Josua menyinggu soal isi UU tentang narkotika, bahwa orang yang sudah menjadi pecandu dalam hal ini Tio Pakusadewo, harus direhabilitasi sampai sembuh total.
"Pada intinya proses rehabilitasi ini bukan sekali, dua kali, atau tiga kali. Tapi sampai sembuh."
"Makanya kami akan perjuangkan supaya om Tio di rehab," ujar Josua Nainggolan.
Untuk diketahui, sebelumnya Tio Pakusawedo juga sempat terjerat kasus narkoba.
Bahkan Tio sudah pernah menjalani rehabilitasi, hanya saja ia masih mengonsumsi narkotika usai rehabilitasi meski sedikit dikurangi.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
(Tribunnews.com/Tio)