Cerai dari Mulyawan Setyadi Poernomo, Vicky Zainal Terima Nafkah Idah dan Tempat Tinggal
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan ikatan pernikahan aktris FTV Vicky Zainal suaminya, Mulyawan Setyadi Poernomo.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotaive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan ikatan pernikahan aktris FTV Vicky Zainal suaminya, Mulyawan Setyadi Poernomo.
"Jadi Mbak Vicky ini sudah resmi bercerai dari Mulyawan," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata dalam wawancara virtual, Kamis (7/1/2021).
Selain perceraian, Justiartha menyebutkan ada beberapa hal yang diperoleh wanita berusia 39 tahun itu dari Mulyawan.
"Ada nafkah idah dan jaminan tempat tinggal yang didapatkan mba Vicky, sesuai dengan putusan Pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Setahun Pisah Ranjang dengan Suami, Vicky Zainal Akui Kesepian
Justiartha tak mau menyebutkan berapa nafkah yang didapatkan oleh kakak kandung Bunga Zainal itu usai resmi bercerai dari Mulyawan.
"Saya tidak bisa sebutkan di sini besarannya. Tapi yang jelas, apa yang kami usulkan soal nafkah diterima hakim dan dikabulkan selama tiga bulan paska putusan cerai berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Mengenai jaminan tempat tinggal, Justiartha menyebutkan kalau Vicky Zainal tak mendapatkan rumah dari perpisahannya dengan Mulyawan Setyadi Poernomo.
"Mba Vicky masih tinggal di rumah bersama yang ditempati saat menikah dengan Mulyawan. Jaminan tempat tinggal ini berupa uang," ujar Justiartha Hadiwinata.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Zainal resmi menikah dengan Mulyawan Setyadi Poernomo di tahun 2010 lalu. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Hanya saja sejak gugatan cerai didaftarkan, alasan Mulyadi Setyawan Poernomo tak mau punya anak, jadi alasan Vicky Zainal ingin bercerai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.