Olah TKP Kecelakaan Chacha Sherly, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian, Sopirnya Jadi Tersangka
Tak seperti diberitakan kemarin, ternyata penyebab kecelakaan maut itu bukan tabrakan beruntun.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan penyanyi dangdut Chacha Sherly, polisi menemukan fakta-fakta baru.
Tak seperti diberitakan kemarin, ternyata penyebab kecelakaan maut itu bukan tabrakan beruntun.
Polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam kecelakaan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly berinisial KU sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
1. Melebihi Batas kecepatan
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Baca juga: Chacha Sherly Meninggal, Chacha Sherly Diliputi Penyesalan, Ingin Rasanya Peluk Almarhumah
Ternyata sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Anggota Satlantas Polres Semarang bersama TAA Ditlantas Polda Jateng saat melakukan rekonstruksi kecelakaan lalulintas di KM 428 Tol Ungaran, Rabu (6/1/2021) (Istimewa)
Hujan
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.
"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.
2. Jalan Licin
Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.
Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.
Baca juga: Chacha Sherly Berpulang, Sosoknya Dikenal Rela Berkorban Demi Keluarga
Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.
Kondisi mobil diduga milik Chacha Sherly kecelakaan di Tol Semarang. (Istimewa)
Pindah Jalur
Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.
Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier.
Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.
Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.
3. Bukan Kecelakaan Beruntun
Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.
Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.
Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.
"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
4. Sopir Dinilai Lalai
Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka