Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sopir Chacha Sherly Dianggap Lalai, Kini Ditetapkan jadi Tersangka atas Kecelakaan di Tol Semarang

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan sang sopir menyetir dengan kecepatan yang tinggi, kini ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sopir Chacha Sherly Dianggap Lalai, Kini Ditetapkan jadi Tersangka atas Kecelakaan di Tol Semarang
Instagram/chacha.sherly
Eks personel Trio Macan, Yuselly atau Chacha Sherly - Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan sang sopir menyetir dengan kecepatan yang tinggi, kini ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Duka mendalam masih selimuti dunia entertainment, atas meninggalnya Chacha Sherly.

Mantan personil Trio Macan tersebut terlibat kecelakaan di jalan Tol Solo-Semarang pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.

Chacha menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RSUD Ungaran karena luka parah di kepala dan patah tulang.

Kini, polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan beberapa bukti akhirnya terungkap.

Sempat ada kabar jika Chacha terlibat kecelakaan beruntun.

Namun setelah diselidiki, polisi menegaskan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly terjadi lebih dulu.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan sang sopir menyetir dengan kecepatan yang tinggi.

Baca juga: Pria Terjun dari Parkiran Mal Setinggi 14 Meter, Datang Naik Mobil Lalu Mondar-mandir di Kegelapan

Baca juga: Cita Citata Sebut Tahu Penyebab Chacha Sherly Meninggal Dunia, Berikut Hasil Olah TKP Kecelakaan

Baca juga: Sang Sahabat Rasakan Firasat Sebelum Chacha Sherly Eks Trio Macan Kecelakaan Lalu Meninggal

Yakni 80 hingga 100 kilometer per jam.

Dalam kondisi hujan, sang sopir dinilai lalai.

"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.

Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.

Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.

Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.

Sopir berusaha pindah jalur.

Sayangnya, mobil HRV S 1180 HW itu menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Atas kelalaian tersebut, sopir Chacha yang berinisial KU ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid tes antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," jelas Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021) dikutip Kompas.com.

Baca juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Hingga Bulan Depan

Baca juga: PROFIL Komjen Petrus Golose Kepala BNN yang Kini Jenderal Bintang Tiga, Kontribusi Lahirkan UU ITE

Baca juga: Mengenal Sosok Chacha Sherly, Anak Seorang Perwira Polisi yang Berkarier sebagai Penyanyi

Aristo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Saat kecelakaan terjadi, lanjutnya, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri.

"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.

Tangis Iptu Agus Hansip Pecah di Pemakaman Chacha Sherly: Mohon Maafkan Kalau Anak Saya

Perwira di Polres Sidoarjo, Iptu Agus Hansip tak kuasa menahan tangis di pemakaman Chacha Sherly.

Ia adalah ayah almarhum, Chacha Sherly.

Iptu Agus Hansip pun tak kuat membendung air matanya saat melepas sang putri sulungnya ke tempat peristirahatan terakhir.

Ayah Chacha Sherly merupakan anggota polisi dan berdinas sebagai Wakasat Reskoba Polresta Sidoarjo.

Tadi malam, jenazah almarhumah Chacha Sherly tiba di Masjid Almuhajirin kompleks Perumahan Kedungturi Permai, Sidoarjo menjelang Salat Isya.

Di sana, Chacha Sherly eks Trio Macan itu langsung disalatkan.

Pantauan TribunJatim.com, dari masjid, jenazah sempat dibawa ke rumah duka.

Baca juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal, Sempat Tulis Curhatan Tak Mau Kehilangan Orang yang Disayang

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan yang Libatkan Eks Trio Macan Chacha Sherly hingga Meninggal Dunia

Tapi tidak diturunkan dari ambulan.

Hanya ambulan parkir di depan rumah, kemudian ada sambutan dari perwakilan keluarga.

Sang ayah pun menyampaikan permohonan maaf jika sang anak memiliki kesalahan semasa hidup.

"Mohon dimaafkan ya, kalau anak saya punya salah," ujar Iptu Agus Hansip, ayah Chacha Sherly saat ditemui Tribun Jatim di sela pemakaman.

Suasana pemakaman Chacha Sherly di TPU Aspol Wage 1 di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (5/1/2020).
Suasana pemakaman Chacha Sherly di TPU Aspol Wage 1 di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (5/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/ M TAUFIK)

Dalam proses pemakaman Chacha Sherly, tampak dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Kombes Pol Sumardji terlihat mendampingi Iptu Agus Hansip.

"Kami turut berduka cita. Semoga almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan bisa tetap tabah dan sabar," kata Sumardji.

Jenazah penyanyi dangdut Chacha Sherly sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sidoarjo pada Selasa (5/1/2021) malam.

Perempuan pemilik nama lengkap Yuselly Agus Stevy alias Chacha Sherly meninggal dunia usai kendaraan yang ditumpanginya terlibat kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo, Senin (4/1/2021)

Chacha Serly meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Ungaran karena menderita luka parah usai terlibat kecelakaan.

Tangis keluarga pecah di lokasi pemakaman Chacha Sherly yang berlokasi di TPU Aspol Wage 1 di Kecamatan Taman, Sidoarjo.

(Tribunnews.com/ Kompas.com/ Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana/ TribunBogor.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas