Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Buktikan Janjinya Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Hari ini, Jumat (8/1/2021), Gisel, sapaan akrabnya, memenuhi panggilan polisi. Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gisel Buktikan Janjinya Kooperatif Ikuti Proses Hukum
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

Laporan Wartwan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia membuktikan dirinya menepati janji untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

Hari ini, Jumat (8/1/2021), Gisel, sapaan akrabnya, memenuhi panggilan polisi.

Ia menyambangi polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.  Sekira 10 jam meladeni pertanyaan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ucap Gisella Anastasia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Ia membenarkan bahwa ketidak hadirannya pada Senin kemarin karena menjemput putrinya yang baru pulang berlibur di Bali bersama Gading Marten.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Berita Rekomendasi

Baca juga: Hubungan Mereka Diprediksi Terancam, Tapi Wijin Tetap Setia, Gisel Sampai Menangis di Pelukannya

"Yah jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin," tuturnya.

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan anak saya dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama mas Gading, papahnya," terangnya.

Sebelumnya dalam sebuah jumpa pers di salah satu hotel di Gatot Subroto, Gisel berjanji akan kooperetif dalam menjalani proses hukumnya.

Karena sikap kooperatifnya itu penyidik tak melakukan penahanan pada Gisel meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas