Gisel Diperiksa Polisi Hari Ini, Wijin Panjatkan Doa dan Dukungan untuk Kekasihnya
Hari ini, Jumat (8/1/2021) Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video syur.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (8/1/2021) Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video syur di Polda Metro Jaya.
Wijaya Saputra alias Wijin, kekasihnya, memberi dukungan lewat unggahan foto di akun Instagram pribadinya @jaysforeal.
Di foto itu, Wijin dan Gisel saling bertatapan.
Wijin menuliskan kalimat dukungan untuk Gisel yang hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait video syur.
Baca juga: Gisel Sebut Video Syurnya dengan Michael Yukinobu Hanya Masa Lalu, Bukan Cerminan Dirinya Kini
"God is within her, she will not fall," tulis Wijin dalam keterangan tertulis Instagram-nya, Jumat (8/1/2021).
Wijin juga menyertakan tanda pagar #fullsupport.
Adapun Gisel dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ia datang lebih awal untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Gisel seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021 berbarengan dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Kendati demikian, pemilik nama lengkap Gisella Anastasia itu tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan menjemput anak semata wayangnya, Gempita Nora Marten, yang baru pulang dari Bali.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut dihapusnya.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.
Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dukungan Wijin untuk Gisel yang Diperiksa Polisi Hari Ini