Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

Polisi tak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes, meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan keduanya tak ditahan.

Gisel dan Nobu sama-sama dianggap kooperatif sehingga tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.

"Alasan tak dilakukan penahanan karena keduanya kami anggap kooperatif," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Keduanya ketika dipanggil memenuhi dan hadir," lanjutnya.

Tak hanya itu keduanya juga menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik selama proses pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Hubungan Mereka Diprediksi Terancam, Tapi Wijin Tetap Setia, Gisel Sampai Menangis di Pelukannya

"GA dan MYD sama-sama menjawab dengan baik ketika ditanya oleh penyidik," kata Yusri Yunus.

Gisel sendiri baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 10 jam lebih.

Mantan istri Gading Marten itu diizinkan pulanh setelah diperiksa oleh penyidik. Gisel dan Nobu hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas