Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Periksa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, Polisi Bakal Gelar Olah TKP di Medan

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisel dan Nobu merekam aksi asusila mereka.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Setelah Periksa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, Polisi Bakal Gelar Olah TKP di Medan
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa dua tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, Polisi akan menggelar olah TKP di Medan.

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisel dan Nobu merekam aksi asusila mereka.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Polisi juga sedang melengkapi beberapa alat bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," beber Yusri.

Baca juga: Sekira 11 Jam Diperiksa, Penyidik Sampaikan 49 Pertanyaan ke Gisella Anastasia, Semua Dijawab

Baca juga: Hubungan Mereka Diprediksi Terancam, Tapi Wijin Tetap Setia, Gisel Sampai Menangis di Pelukannya

BERITA REKOMENDASI

"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dna bisa lancar sampai dengan JPU," lanjutnya.

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Gisel dan Nobu tak dilakukan penahanan karena keduanya sama-sama bersifat kooperatif selama proses pemeriksaan.

Keduanya juga menjawab pertanyaan penyidik dengan baik, Gisel dan Nobu hanya diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas