Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Datangi Polda Metro Jaya Senin Pagi, Gisel: Tadi Lapor Doang

Gisel yang mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana jeans terlihat hadir sekira pukul 08.30 WIB di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Datangi Polda Metro Jaya Senin Pagi, Gisel: Tadi Lapor Doang
Grid.ID / Daniel Ahmad
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel terpantau mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Gisel yang mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana jeans terlihat hadir sekira pukul 08.30 WIB di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Kehadirannya tak lain adalah untuk melakukan wajib lapor karena statusnya sebagai tersangka kasus video syur.

Sekira hampir 1 jam mantan istri Gading Marten itu berada di dalam Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Baca juga: Usai Gisel, Michael Yukinobu de Fretes Datangi Polda Metro Jaya Siang Ini

Baca juga: Gisel Kembali Datang ke Polda Metro Jaya, Tak Sampai 1 Jam Keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime

Barulah pukul 09.20 WIB, Gisel keluar didampingi kuasa hukumnya. Gisel mengatakan kepada awak media bahwa dirinya hadir untuk menjalani wajib lapor.

"Tadi lapor doang. Wajib lapor Senin Kamis. Udah itu aja," kata Gisel, di lokasi, Senin (11/1/2021).

Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka kasus video syur yakni Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tak ditahan oleh kepolisian selepas menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mewajibkan keduanya untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Di sisi lain, Yusri juga menegaskan kasus video syur ini masih akan terus berlanjut dan diusut oleh jajarannya.

Kepolisian disebutnya akan berusaha melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan atau masuk tahap satu ke kejaksaan.

"Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP ke Medan, tempat GA dan MYD melakukan hubungan intim dalam video yang beredar luas.

"Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap satu ke jaksa umum," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas