Michael Yukinobu Kembali Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nobu Tegaskan Tak Bareng Dengan Gisel
Michael Yukinobu de Fretes atau MYD alias Nobu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes atau MYD alias Nobu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel itu ternyata melakukan wajib lapor yang dikenakan dirinya oleh penyidik.
Dia terpantau hadir di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, pukul 11.23 WIB.
"Iya (datang untuk) wajib lapor," kata Nobu, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya Senin Pagi, Gisel: Tadi Lapor Doang
Baca juga: Setelah Periksa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, Polisi Bakal Gelar Olah TKP di Medan
Namun, kehadiran Nobu ternyata tak berbarengan dengan Gisel yang juga dikenakan wajib lapor karena menyandang status tersangka.
Pantauan Tribunnews.com, Gisel sudah terlebih dahulu hadir sekira pukul 08.30 WIB.
Mantan istri Gading Marten pun sudah meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.20 WIB.
Nobu turut menegaskan bahwa memang dirinya tidak hadir bersama Gisel.
"Nggak (bareng dengan Gisel)," katanya.
Lantas dia memasuki Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor.
"Saya masuk dulu ya, mau laporan dulu ya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Artis Gisella Anastasia alias Gisel terpantau mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Tersandung Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD: Papa Saya Sakit karena Hal Ini
Baca juga: Gisel Sebut Video Syurnya dengan Michael Yukinobu Hanya Masa Lalu, Bukan Cerminan Dirinya Kini
Gisel yang mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana jeans terlihat hadir sekira pukul 08.30 WIB di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Kehadirannya tak lain adalah untuk melakukan wajib lapor yang dikenakan kepada dirinya sebagai tersangka kasus video syur.
Sekira hampir 1 jam mantan istri Gading Marten itu berada di dalam Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Barulah pukul 09.20 WIB, Gisel keluar didampingi kuasa hukumnya. Gisel mengatakan kepada awak media bahwa dirinya hadir untuk menjalani wajib lapor.
"Tadi lapor doang. Wajib lapor Senin Kamis. Udah itu aja," kata Gisel, di lokasi, Senin (11/1/2021).
Diketahui, dua tersangka kasus video syur yakni Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tak ditahan oleh kepolisian selepas menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mewajibkan keduanya untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Di sisi lain, Yusri juga menegaskan kasus video syur ini masih akan terus berlanjut dan diusut oleh jajarannya.
Kepolisian disebutnya akan berusaha melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan atau masuk tahap satu ke kejaksaan.
"Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada," ungkapnya.
Tak hanya itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP ke Medan, tempat GA dan MYD melakukan hubungan intim dalam video yang beredar luas.
"Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap satu ke jaksa umum," tandasnya.