Wajib Lapor, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya
Senin (11/1/2021), Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya. Ia wajib lapor karena statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Senin (11/1/2021), Gisella Anastasia alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya. Ia wajib lapor karena statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Usai wajib lapor, wanita berusia 30 tahun itu mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya mematuhi putusan dari penyidik Ditreskrimsus yang menangani kasusnya.
"Aku tadi cuma wajib lapor doang yang dijalani setiap Senin dan Kamis dalam seminggu," kata Gisella Anastasia.
Baca juga: Gisel Tersandung Kasus Video Syur, Wijin Tegaskan Perasaannya Tak Berubah, Siapkan Rencana Menikah
Janda Gading Marten tersebut mengaku tak bertemu dengan Michael Yukonobu Defretes, pemeran pria dalam video syur mirip dirinya berdurasi 19 detik.
"Enggak ketemu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gisella Anastasia tak tau sampai kapan wajib lapornya itu ia jalani di Polda Metro Jaya. Hanya saja ia tak mau melanggar proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi aku ikut aja," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.
Setelah diperiksa sebagai tersangka, Gisella Anastasia tidak ditahan. Ia dan Michael Yukinobu Defretes hanya menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Alasan penyidik tidak menahan Gisella Anastasia lantaran faktor kemanusiaan. Penyidik memahami Gisel masih punya anak berusia empat tahun yang masih butuh kasih sayang ibundanya.
Selain itu, alasan Gisella Anastasia tak ditahan, lantaran selama proses pemeriksaan, ia menjalaninya dengan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.