Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkotika dan Senjata Api Ilegal Suaminya

Polres Jakarta Barat rupanya akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal suami

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkotika dan Senjata Api Ilegal Suaminya
Instagram abhiramadanendra
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat rupanya akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Nindy.

"Jadi tadi kita sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata Ronaldo Maradona Siregar lewat keterangan resminya kepada Warta Kota, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Ungkap Perasaannya

Baca juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Ronaldo menyebutkan, Nindy diperiksa sebagai saksi lantaran Askara ditangkap petugas satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumah mereka.

"Karena APH ditangkap di rumahnya, jadi kita panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk kita ambil keterangannya," ucap Ronaldo Maradona Siregar.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora membenarkan pernyataan Ronaldo.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
BERITA REKOMENDASI

Arif memastikan surat pemanggilan Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan menjadi saksi, sudah dikirimkan petugas.

"Rencananya Senin (18/1/2021) Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan," ujar Arif Purnama Oktora.

Diberitakan sebelumnya, Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3.65 beserta 50 butir peluru tajam.


Suami Nindy baru dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas