Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Berstatus Tersangka dalam Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Nindy Ayunda tak penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Suami Berstatus Tersangka dalam Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Instagram
Nindy Ayunda tak penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda tak penuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat sang suami, Askara Parasady Harsono.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (18/1/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona beri keterangan terkait kasus yang menjerat Askara Harsono.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Penyanyi Nindy Ayunda Posting Ini di Insta Story

Ia menyampaikan bahwa pada Jumat (15/1/2021), pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Nindy Ayunda.

Pemanggilan itu guna melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus sang suami.

Dijadwalkan Nindy Ayunda akan diperiksa pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021)
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021) (Instagram abhiramadanendra)

Namun hingga malam, pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini tak datang ke Polres Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

AKBP Ronaldo mengatakan dari pihak Nindy Ayunda belum ada konfirmasi izin.

"Hari Jumat yang lalu kami mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada saudari Nindy."

"Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirmasi apapun dari saudari Nindy," terang AKBP Ronaldo.

Kendati demikian, AKBP Ronaldo akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.

Belum diketahui dengan pasti kapan pemanggilan kedua untuk Nindy Ayunda dijadwalkan.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Suaminya Ditangkap Polisi, Kerabat Ungkap Kondisi Mental Nindy Ayunda

Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Tegaskan Keterangan Nindy Ayunda Penting dalam Kasus Suaminya

Namun memang ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh Satres Narkoba.

Selain itu, kini Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi sesuai dengan hukum acara yang berlaku, kalau hari ini tidak hadir besok saya akan berikan surat panggilan kedua."

"Tapi ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani," tambahnya.

AKBP Ronaldo menilai keterangan dari Nindy Ayunda sangat penting dalam penyelesaian kasus ini.

Sehingga ia diharapkan dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain sang istri, AKBP Ronaldo menyebutkan tidak ada saksi yang lain.

Kecuali anggotanya yang ketika itu melakukan penangkapan di rumah Askara Harsono.

"Urgensi keterangan dari Nindy itu penting, kalau nggak penting tidak akan dipanggil sebagai saksi."

"Untuk sementara ini belum ada saksi lain," jelas AKBP Ronaldo.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan Askara Harsono, Kamis (7/1/2021) malam.

Askara Harsono berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba: Hasil Tes Urine dan Barang Bukti Tak Berkaitan, Ini Kata Polisi

Baca juga: Fakta-fakta Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba: Motif Terungkap hingga Lamanya Konsumsi Happy Five

Saat diamankan, disebutkan bahwa tersangka berada sendiri di rumahnya.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.

Selain itu, juga ditemukan satu alat hisap saat dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penangkapan, lantas Askara Harsono pun telah menjalani tes urine.

Dan hasilnya adalah ia dinyatakan positif amfetamin serta metamfetamin.

Melalui keterangannya, Askara Harsono mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang rekan yang ia sebut 'bro'.

Yang mana sosok tersebut ia temui saat berlibur ke Sydney, Australia.

Saat diperiksa, Askara Harsono lantas mengakui lamanya ia mengonsumsi obat-obatan terlarang ini.

Ia mengungkapkan sudah sekira satu tahun ini memakai narkoba.

Perihal kasus ini, suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 terkait dengan Psikotropika

Dengan begitu, ia terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas