Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aktif di Media Sosial, Vitalia Sesha Kabarnya Sudah Bebas dari Penjara, Ini Kata Manajernya

Vitalia Sesha sebelumnya diketahui menjalani hukuman satu tahun delapan bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Aktif di Media Sosial, Vitalia Sesha Kabarnya Sudah Bebas dari Penjara, Ini Kata Manajernya
Instagram/vitaliashesyareal
Vitalia Sesha merupakan penyanyi sekaligus model majalah dewasa asal Indonesia. Ia pernah terjerat kasus narkoba dan kasus impor daging sapi ilegal dan diberi mobil oleh terdakwa Ahmad Fathanah. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Model majalah pria dewasa Vitalia Sesha kembali aktif di media sosial beberapa jam lalu.

Vitalia Sesha sempat mengunggah ulang postingan temannya dalam fitur instagram story, Rabu (20/1/2021).

Karena itu ia diduga sudah bebas dari penjara. Sebelumnya ia menjalani hukuman satu tahun delapan bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Kabar bebasnya Vitalia dibenarkan oleh sang manajer, Olive saat dihubungi awak media, Rabu sore.

"Iya benar (Vitalia Sesha sudah bebas)," kata Olive.

Baca juga: Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Divonis Hakim, Hukumannya 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Olive mengatakan kalau Vitalia keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

"Kondisinya Vitalia alhamdulillah sehat," ucapnya.

Olive mengatakan saat ini, Vitalia Sesha ingin menenangkan diri dan beristirahat sejenak setelah mendekam didalam penjara terhitung selama 11 bulan lamanya.

"Kemungkinan Jumat ini akan bicara kepada publik," ujar Olive.

Diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB, bersama pengedarnya berinisial RH.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas