Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Irit Bicara: Minta Doanya Buat Mas Aska

Nindy Ayunda irit bicara saat ditemui setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba sang suami, Askara Parasady Harsono.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Irit Bicara: Minta Doanya Buat Mas Aska
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. 

"Banyak," jawab Nindy Ayunda singkat.

Perjalanannya menuju mobilnya pun sempat terhalang karena banyaknya media yang ingin meliput.

Namun dalam kesempatan itu, istri Askara Harsono ini berjanji akan segera memberikan keterangan.

Sekali lagi, Nindy Ayunda meminta doa untuk sang suami serta keluarganya.

"Nanti saya akan bicara, saya minta doanya buat Mas Aska, buat keluarga saya."

"Nanti saya bicara, nggak sekarang ya," tandasnya.

Status Nindy Ayunda setelah Diperiksa dalam Kasus Narkoba Askara Harsono

Berita Rekomendasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona berikan keterangan perihal kasus yang menjerat suami Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (19/1/2021).

Saat diperiksa, Nindy Ayunda dicecar sekira ada 24 pertanyaan.

Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat sang suami.

Meski begitu, hingga saat ini sang penyanyi masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan, Nindy Ayunda ditanyai seputar pemakaian obat-obatan terlarang oleh sang suami.

Yang mana suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas