Sidang Perdana Digelar, Rohimah Tegaskan Ogah Dipoligami Lagi oleh Kiwil: Kami Cooling Down Dulu
Untuk saat ini, Rohimah mengaku ingin menenangkan diri dan membiarkan situasi kembali tenang.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai perdana Kiwil dan Rohimah beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Usai sidang tersebut, Rohimah pun angkat bicara.
Ia mengaku kesal lantaran dipoligami lagi oleh Kiwil.
Baca juga: Putuskan Cerai dari Kiwil, Eva Bellissima Yakin Rohimah Bahagia
Baca juga: Resmi Cerai, Eva Bellissima Akui Masih Komunikasi dengan Kiwil, Ini yang Mereka Bicarakan di Telepon
"Iya (Kiwil poligami lagi). Tapi intinya saya sudah tak mau dipoligami lagi," ujar Rohimah tegas saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Beberapa kali, istri pertama Kiwil ini menekankan ketidakinginannya dipoligami lagi oleh Kiwil.
"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana, tetap saya akan menggugat," ucapnya.
Untuk saat ini, Rohimah mengaku ingin menenangkan diri dan membiarkan situasi kembali tenang.
"Untuk saat ini kami cooling down aja untuk semuanya. Baik saya, baik Bang kiwil, anak-anak alhamdulillah masih ada perhatian," kata Rohimah.
Terkait poligami, Kiwil mengaku semua sudah terjadi dan tugasnya hanya menjalaninya.
"Ya saya sudah berpoligami, saya sudah berpelaku poligami. Hakim tadi jelaskan hikmah perkawinan ya kita harus mencari yang baik-baik," ucap Kiwil.
Sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Gugatan tersebut dilayangkan Rohimah usai Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima pada November 2020.
Baca juga: Kalau Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Saya Bilang ke Bunda, Lupakan Perasaan Kita, Fokus ke Anak
Baca juga: Baru 2 Bulan Menikah, Ini Alasan Eva Belisima Minta Ditalak Kiwil
Rohimah Ajukan Syarat Rujuk kepada Kiwil