Gisel Tidak Bisa Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Lakukan Isolasi Mandiri, Positif Covid-19?
Ketika dikonfirmasi kepada Gisel, ia mengaku izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa memenuhi kewajibannya melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Gisel harusnya menjalankan wajib lapor ke Polds Metro Jaya, atas kasus video syur mirip dirinya setiap Senin dan Kamis.
Namun, pantauan Tribunnews.com Network pada Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak terlihat ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, hingga pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Bocorkan saat Gading akan Cerai dengan Gisel, Roy Marten: Tak Pernah Nangis Kecuali Dia Mau Berpisah
Baca juga: Gisella Anastasia Mengaku Pekerjaannya Tak Terganggu meski Harus Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis
Ketika dikonfirmasi kepada Gisel, ia mengaku izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.
"Hihi... aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Kamis pagi.
Janda anak satu itu mengaki habis kontak langsung dengan orang yang terpapar covid-19. Sehingga, ia harus melakukan isolasi mandiri.
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes pcr aku sudah aman dan negatif, baru keluar lagi wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Wanita berusia 30 tahun itu mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku udah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gisella Anastasia hanya meminta doa kepada publik agar dirinya tidak terpapar covid-19. Supaya bisa beraktivitas seperti biasa dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Doain aja ya," ujar Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.
Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.