Polisi Tak Temukan Usur Pidana dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Kini Penyelidikan Dihentikan
Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi pada kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV yang tayang pada Kamis, (14/1/20210 lalu, Raffi sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui rekaman video.
Raffi mengatakan pada saat mengadiri pesta, dirinya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, pada saat berfoto selfie, Raffi mengaku sedang menikmati hidangan sehingga membuat dirinya melepas masker.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.
Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sempat menegur Raffi Ahmad.
Baca juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Pesta Raffi Ahmad: Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus
"Harus lebih ditingkatlan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik," terang Heru.
Heru juga mengatakan tujuan Istana Negara mengundang Raffi Ahmad adalah supaya bisa memberikan contoh yang baik.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)