Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tak Temukan Usur Pidana dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Kini Penyelidikan Dihentikan

Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi pada kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Tak Temukan Usur Pidana dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Kini Penyelidikan Dihentikan
YouTube Kompas TV
Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi pada kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.

Setelah menerima vaksinasi COVID-19 di Istana Negara, Raffi menghadiri pesta yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Pesta tersebut adalah pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar pada Rabu (13/1/2021) malam dan dihadiri 18 orang.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV yang tayang pada Jumat, (22/1/2021), Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan tidak ditemukan alat bukti yang cukup mengenai pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pesta yang dihadiri sebanyak 18 orang itu, sudah dilakukan dengan protokol kesehatan.

"Baik itu test suhu, kemudian swab antigen juga sudah dilakukan bagi yang datang," terang Yusri.

Baca juga: Sule Paksa Lihat Hasil USG Nathalie Holscher, Ayah Rizky Febian: Sudah Isi atau Baru Tanda-tanda?

Baca juga: Sahrul Gunawan Pendekatan, Siapa Calon Istri Wakil Bupati Bandung Terpilih? Bantuan Ridwan Kamil

Yusri mengatakan pada pesta itu tidak ada undangan, tetapi hanya dihadiri teman-teman dekat Ricardo Galael.

Berita Rekomendasi

Hal itu mengacu pada pernyataan para saksi yang mengaku pesta itu dihadiri secara spontan tanpa undangan.

Namun, di dalam pesta tersebut terdapat foto selfie Raffi bersama dengan teman-temannya.

Di dalam foto tersebut terlihat semua orang yang berfoto tidak menggunakan masker.

Hal tersebut membuat masyarakat menilai Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan.

Polisi telah melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada Raffi.

Hasilnya tidak ada unsur pidana terkait kasus ini.

Baca juga: Raffi Ahmad Batal Dijerat Hukum, Polisi Tak Temukan Cukup Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan

Polisi kini telah menghentikan penyelidikan kasus Raffi ahmad.

Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV yang tayang pada Kamis, (14/1/20210 lalu, Raffi sudah menyampaikan permintaan maafnya melalui rekaman video.

Raffi mengatakan pada saat mengadiri pesta, dirinya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, pada saat berfoto selfie, Raffi mengaku sedang menikmati hidangan sehingga membuat dirinya melepas masker.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sempat menegur Raffi Ahmad.

Baca juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Pesta Raffi Ahmad: Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus

"Harus lebih ditingkatlan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik," terang Heru.

Heru juga mengatakan tujuan Istana Negara mengundang Raffi Ahmad adalah supaya bisa memberikan contoh yang baik.

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas