Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Kata Kuasa Hukumnya Sang Artis Akan Bebas 17 Hari Lagi

Jika nantinya Jaksa tidak melakukan banding, Kuasa Hukum Catherine Wilson menyebutkan wanita berusia 39 tahun tersebut sebentar lagi akan bebas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Kata Kuasa Hukumnya Sang Artis Akan Bebas 17 Hari Lagi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bintang film dan model seksi Catherine Wilson dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama pekerjanya, Jumadi.

Karena dinyatakan bersalah, Catherine Wilson dan Jumadi dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, dikurangi potongan masa tahanan yang sudah dijalankan.

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan bahwa ia dan kliennya menerima putusan hakim Pengadilan.

Baca juga: Catherine Wilson Terima Divonis Penjara 7 Bulan, Tak Ajukan Banding

Baca juga: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca juga: Jelang Vonis Hakim, Catherine Wilson Menyesal dan Minta Dikurangi Hukumannya

"Seperti yang sudah dijawab Catherine, ya kami menerima. Terdakwanya aja menerima kan," kata Verna Wahono usai jalani sidang Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Verna mengatakan bahwa putusan Hakim kepada wanita yang akrab disapa Keket itu berbeda dengan tuntutan Jaksa, namun kalkulasi hukumannya berbeda.

Catherine Wilson jadi bintang tamu di acara Sule pada Oktober 2019
Catherine Wilson jadi bintang tamu di acara Sule pada Oktober 2019 (Youtube Net TV via Tribun Manado)

"Kalau Jaksa kan tuntutannya delapan bulan rehab. Kalau hakim tujuh bulan penjara. Ya bedanya putusannya hukuman di Penjara, tapi lamanya ya enggak memberatkan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Jika nantinya Jaksa tidak melakukan banding, Verna menyebutkan wanita berusia 39 tahun tersebut sebentar lagi akan bebas.

"Keket sudah menjalani hukuman 6 bulan 13 hari. Tinggal 17 hari lagi di dalam penjara. Sebentar lagi bebas," jelasnya.

Lebih lanjut, Verna Wahono belum mau menentukan sikap kedepan karena masih menunggu putusan inkrah.

"Masih nunggu putusan incracht dulu baru menentukan kedepannya akan apa. Tapi sejauh ini kami menerima putusan hakim," ujar Verna Wahono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas