Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Masih Isolasi Mandiri, Hari Ini Kembali Tak Bisa Wajib Lapor atas Kasus Video Syur

Gisel lagi-lagi tidak hadir melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip dirinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gisel Masih Isolasi Mandiri, Hari Ini  Kembali Tak Bisa Wajib Lapor atas Kasus Video Syur
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia alias Gisel lagi-lagi tidak hadir melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip dirinya.

Sebab, Gisella Anastasia masih harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu atas kasusnya bersama Michael Yukinobu Defretes.

Ketidakhadiran Gisella Anastasia menjalani wajib lapor lantaran ia masih harus melakukan isolasi mandiri usai kontak langsung dengan orang yang terpapar covid-19.

Baca juga: Imbas Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Akui Putus dengan Pacarnya: Kita Lagi Break Dulu

Baca juga: Gisel Sedang Isolasi Mandiri, Swab PCR Hasilnya Negatif, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-Baik Saja

Hal itu disampaikan langsung kepada tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin.

"Enggak (datang)," kata Sandy Arifin ketika dihubungi awak media, Senin (25/1/2021).

Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI)
Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sandy pun tak bisa memastikan apakah Kamis (28/1/2021) Gisella Anastasia bisa melakukan wajib lapor secara langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Insya allah," ucap Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisel, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas