FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini
Gugatan cerai Nindy Ayunda tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 Januari 2021, lalu.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
Akibat tidakan tersebut, Nindy mengalami luka dan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi
- Kuasa Hukum Sebut Suami Nindy Temperamemtal
Terkait kasus dugaan KDRT Nindy Ayunda, Herman tidak banyak berbicara.
Hal itu karena Nindy belum banyak bercerita kepada sang kuasa hukum terkait kasus KDRT yang dialaminya.
Namun, Herman beranggapan KDRT terjadi karena Aksara memiliki sikap tempramental.
"Kalau itu (KDRT) mungkin tempramen suaminya. Mbak Nindy belum cerita banyak. Mungkin nanti Nindy akan menjelaskannya," kata Herman Simarmata.
- Sempat Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Lebih lanjut, Herman menyebut Nindy sempat ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah dibina selama 8 tahun itu.
Herman juga menambahkan jika gugatan cerai Nindy tersebut di luar kasus yang kini menjerat Aksara.
"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan pernikahan. Tapi setelah mengajukan gugatan cerai, dia yakin bercerai diluar kasus suaminya saat ini," ujar Herman.
Untuk diketahui, Nindy menikah dengan Aksara sejak 26 September 2011 lalu.
Mereka telah dikarunai satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT, Dipukul Askara Suaminya Sampai Lapor Polisi
- Ajukan Hak Asuh Anak